Selasa, 18 Mei 2010

Pemberantasan Korupsi

Ada anggapan bahwa akuntansi konvensional (akuntansi yang berlaku saat ini) dinilai bisa mencegah paraktik korupsi. Apakah mitos ini benar? Tulisan ini akan mencoba membahasanya. Akuntansi memang memiliki akar kata yang sama dengan “accountability” pertanggungjawaban sehingga akuntansi dinilai bisa membantu proses pertanggungjawaban “agent/manajemen/pelaksana” kepada “principal/pemilik/ konstituen” melalui sistem pencatatan dan pelaporan yang dimilikinya. Bahkan dalam praktik “good governance” yang saat ini populer salah satu prinsipnya adalah “transparancy” dalam hal sistem pelaporan yang dinilai diperankan oleh akuntansi. Tapi apakah mitos ini benar? Kenapa selama ini akuntansi kita sudah dapat dikatakan maju namun praktik korupsi bukan saja di Indonesia tetapi juga dari sumbernya akuntansi seperti Amerika, akuntansi konvensional justru masih juga menimbulkan praktik  korupsi dengan berbagai skandal baru yang semakin canggih? Lihat misalnya kasus Enron dan kasus lain yang memiliki skala yang hampir sama masih terjadi dan telah meruntuhkah top 1 kantor akuntan dunia? Mengapa hal ini terjadi?

Memang dalam sejarah awalnya akuntansi ini banyak menekankan pada aspek pertanggungjawaban atau “accountability” namun dalam perkembangannya akuntansi menjadi lebih condong kepada sistem informasi untuk menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan atau “decision making process”. Dalam praktik bisnis saat ini fungsi utama akuntansi adalah untuk menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan oleh masyarakat terutama dalam hal kegiatan investasi, kredit, dan penilaian kinerja perusahaan dan manajemen. Situasai ini membuat akuntansi lepas jangkar dari sifat awalnya sebagai sistem “accountability” ke “decision making”. Sehingga riset, pengembangan desain akuntansi termasuk dalam penyusunan teori, konsep, standar dan tekniknya semua diarahkan kepada bagaimana produk akuntansi melayani kepentingan para pengambil keputusan tadi. Aspek pertanggungjawaban terlalaikan. Bagaimana proses ini berjalan?
Sistem kapitalisme sebagai induk dari praktik akuntansi konvensional atau bisa juga disebut akuntansi kapitalis didasarkan kepada filosofi individualisme, rasionalisme dan persaingan antar berbagai pihak untuk memenangkan proses pengumpulan kekayaan. Semua pihak yang terlibat dalam masyarakat didorong untuk bisa maju, berhasil dalam pengumpulan kekayaan dengan dorongan nafsu individunya. Proses itu harus dijalankan sesuai dengan pertimbangan rasional dalam dunia persaingan yang diatur dengan tatacara yang sudah ada. Salah satu institusi yang dipakai dalam proses ini adalah lembaga bisnis, perusahaan atau korporasi yang semakin lama semakin kuat, semakin besar, menggurita dan bahkan sudah menguasai dunia melalui jaringan MNC (multi national corporation). Proses pembesaran peran MNC atau korporasi ini tidak bisa lepas dari peran akuntansi yang meberikan informasi tentang suatu entitas yang dijadikan dasar oleh pemilik modal untuk memberikan dananya untuk dilola oleh perusahaan tersebut melalui “pasar uang dan pasar modal”. Bagaimana akuntansi ini berfungsi dipasar modal?
Dalam dunia pasar modal dikenal fenomena “efficient market hypothesis atau EMH” fenomena ini berarti bahwa praktik di pasar modal itu bergerak sesuai dengan pergerakan arus informasi artinya investor akan mau melakukan transaksi jika informasi yang tersedia yang dikeluarkan oleh perusahaan yang mengeluarkan sahamnya disana memberikan signal “berita baik”. Dengan signal ini maka investor akan membeli saham yang dinilai memberikan ekspektasi positif dalam hal memberikan return (berupa dividend an kenaikan harga saham) dimasa yang akan datang dengan bermodal kinerja sekarang. Signal yang baik umumnya diukur oleh informasi laba perusahaan yang digambarkan oleh laporan Laba Rugi. Situasi ini menimbulkan perhatian dan konsentrasi semua pihak pelaku pasar modal mengarah kepada angka laba rugi ini. Mereka yang ingin meraih keuntungan dipasar modal berupaya mencipatakan laba rugi yang baik karena ini merupakan signal yang dikirim ke pasar modal untuk memancing pemodal membeli saham perusahaan dan dengan keadaan ini akan menimbulkan keuntungan bagi stockholdersnya.  Situasi inilah yang menimbulkan praktik yang dikenal saat ini disebut “creative accounting”, cosmetic accounting, lipstick accounting, income smoothing, cooked book dan sebagainya. Paraktik yang paling mudah adalah  creative accounting ini dibandingkan dengan peningkatan kinerja real perusahaan melalui kegiatan produksi dan penjualan.
Praktik diatas itu semakin didukung oleh pihak lain yang ikut nimbrung menikmati keuntungan akibat keuntungan kenaikan harga saham tadi yaitu akuntan, konsultan, analis, akuntan independent, dan manajemen. Semua pihak memiliki kepentingan yang sama yaitu mencari kekayaan yang sebesar besarnya sesuai filosofi kapitalisme yang tidak memiliki “moral value” didalamnya. Akuntan akan menyajikan laporan keuangan, analisa, konsultan memberikan pertimbangan yang sesuai dengan kepentingannya, manajemen akan menerima keuntungan berupa bonus dan pendapatan lainnya. Kolusi rapi ini akan meruntuhkan kepercayaan masyarakat di pasar  modal dan kerjasama seperti inilah yang terjadi dalam kasus Enron corporation yang hampir menjatuhkan eksistensi pasar modal. Dari kasus ini dapat disimpulkan arah akuntansi yang terlalu jauh berlari pada pendulum decision making ternyata menimbulkan dampak negative bagi masyarakat sehingga tidak bisa diharapkan dalam memberantas korupsi. Akuntansi yang lepas dari akarnya sebagai alat pertanggungjawaban menjadi liar dan bahkan memakan mangsanya yang akhirnya merugikan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam akuntansi komersial di Indonesia hal ini juga terjadi baik di apsar modal mau\pun  dalam proses di perbankan dalam hal pemberian kredit atau di perpajakan dalam penentuan kewajiban pajak. Dalam bidang pemerintahan ternyata pemerintah selama ini kurang memanfaatkan kekuatan akuntansi double entry. Namun muncul harapan jika nantinya Akuntansi pemerintahan yang sedang ditangan Presiden ditandatangani menjadi sistem akuntansi pemerintahan yang akan dipakai dalam pelaporan pertanggungjawaban institusi Negara bukan hanya untuk pengambilan keputusan.
 
source : http://sofyan.syafri.com/2009/11/13/akuntansi-dan-pemberantasan-korupsi/