Jumat, 07 Januari 2011

Brevet A B dan C


ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Etika Profesi Akuntansi
Dosen : Hary Wachyuni Achmad R

BREVET A B dan C

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP),dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Pelatihan Brevet C adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniat untuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan
Pelatihan ini didesain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :
  • SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
  • Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
  • Lulusan D3, S1 dan S2
  • Para pengusaha atau investor
Referensi : http://www.iaiglobal.or.id
+--------------------)oo0oo(---------------------+
|   ''''''''''''Nama    : Syudastri'''''''''''   |
|       ''''''''NPM     : 21207407'''''''        |
|   ''''''''''''Kelas   : 4EB11'''''''''''''''   |
+----------------------)_(-----------------------+

Tidak ada komentar:

Posting Komentar