Etika Profesi Akuntansi |
Dosen : Hary Wachyuni Achmad R |
BREVET A B dan C
Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP),dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Dalam asas ini, WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Pelatihan Brevet C adalah pelatihan di tingkat lanjutan bagi para praktisi perpajakan yang berniat untuk meningkatkan kualifikasi dan pengetahuan lanjutan di bidang perpajakan
Pelatihan ini didesain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi :
- SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
- Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
- Lulusan D3, S1 dan S2
- Para pengusaha atau investor
Referensi : http://www.iaiglobal.or.id
+--------------------)oo0oo(---------------------+ | ''''''''''''Nama : Syudastri''''''''''' | | ''''''''NPM : 21207407''''''' | | ''''''''''''Kelas : 4EB11''''''''''''''' | +----------------------)_(-----------------------+
Tidak ada komentar:
Posting Komentar